Thursday, May 1, 2014

RERANGKA KONSEPTUAL

RERANGKA KONSEPTUAL
Rerangka konseptual dipandang sebagai teori akuntansi yang terstruktur (Belkaouli, 1993). Struktur rerangka konseptual sama dengan struktur teori akuntansi yang didasarkan pada proses penalaran logis. Atas dasar penalaran logis, teori merupakan proses pemikiran menurut rerangka konseptual tertentu untuk menyikapi apa yang harus dilakukan apabila ada fakta atau fenomena baru.
FASB (1978) mendefinisikan rerangka konseptual sebagai suatu format yang saling berkait sebagai berikut : “suatu format yang koheren tentang tujuan (objectives) dan konsep dasar yang saling berkaitan, yang di harapkan dapat menghasilkan standar-standar yang konsisten dan memberi pedoman tentang jenis, fungsi, serta keterbatasan akuntansi keuangan dan pelaporan keuangan”.
Ada beberapa pihak yang memandang rerangka konseptual sebagai Undang-Undang Dasar, yang merupakan landasan dalam proses penentuan standar akuntansi. Tujuannya adalah untuk memberi pedoman bagi badan yang berwenang dalam memecahkan masalah yang muncul selama proses penentuan standar. Hal ini di lakukan dengan cara mempersempit permasalahan sehingga dapat di tentukan apakah standar tertentu sesuai dengan rerangka konseptual.
 Sebagai suatu kesatuan konsep-konsep koheren yang menetapkan sifat dan fungsi pelaporan keuangan, Kam (1990) menguraikan manfaat-manfaat rerangka konseptual sebagai berikut:
1.        Memberi pengarahan atau pedomen kepada badan yang bertanggungjawab dalam penyususnan/penetap standar akuntansi.
2.        Menjadi acuan dalam memecahkan masalah-maslah akuntansi yang dijumpai dalam praktik yang perlakuannya belum diatur dalam standar atau pedoman spesifik.
3.        Menentukan batas-batas pertimbangan (bounds for judgment) dalam penyusunan statemen keuangan.
4.        Meningkatkan pemahaman pemakai statemen keuangan dan meningkatkan keyakinan terhadap statemen keuangan.

5.        Meningkatkan keterbandingan statemen keuangan antarperusahaan.



0 Komentar:

Post a Comment